Mlangi – Kelas IX MTs Assalafiyyah Mlangi mengikuti sidang terbuka Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November sampai 21 November 2021. Penulisan Karya Tulis Ilmiah merupakan program wajib bagi kelas IX MTs Assalafiyyah Mlangi sebagai salah satu syarat kelulusan. Setiap karya tulis diuji oleh tiga orang guru penguji dan peserta didik harus dapat mempertahankan karya ilmiahnya dalam sidang terbuka tersebut. KTI yang ditulis bertema bahasa, sains, teknologi, sosial, dan budaya. Data penelitian diambil selama pelaksanaan outing class. Sidang terbuka KTI dilaksanakan selama 40 menit setiap satu kelompok. Siswa diberi kesempatan untuk mempresentasikan KTI nya dan kemudian menjawab pertanyaan dari guru penguji.
Dalam kegiatan ini, jumlah kelompok dalam sidang KTI ada 25 kelompok yang terbagi atas 12 kelompok putra dan 13 kelompok putri. Tiap kelompok terdiri atas lima hingga tujuh orang. Penguji sidang terbuka KTI yaitu Bapak Barudin, M. Pd., Bapak Bayu Kuncoro Aji, S. Pd., Bapak Muhammad Sholeh, S. Pd., Ibu Sri Jumaini, S. Pd.Si., Ibu Rini Winingsih, S. Pd., Ibu Rufia Ulfa, S. Pd., dan Ibu Dian Pangesti, S. Pd.
Setelah dilakukan sidang KTI langkah selanjutnya adalah penyempurnaan dan revisi KTI oleh siswa. KTI dinyatakan layak diterbitkan dan selesai setelah mendapatkan pengesahan dari tiga orang guru penguji, direktur pendidikan Yayasan Assalafiyyah Mlangi, dan kepala madrasah. Semoga program ini menjadi pelajaran dan semangat menulis bagi siswa MTs Assalafiyyah Mlangi.
Editor : SF