Kegiatan PKKM (Penilaian Kerja Kepala Madrasah) di MTs Assalafiyyah Mlangi

Penilaian Kerja Kepala Madrasah – Penilaian Kerja Kepala Madrasah di MTs Assalafiyyah Mlangi, Rabu (15/12). Dari kanan, Bapak Suharto, Ibu Charisatunsiwah, Bapak Mujiyono, dan Bapak Barudin.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :

  1. Usaha Pengembangan Madrasah;
  2. Pelaksanaan Tugas Manajerial;
  3. Pengembangan Kewirausahaan;
  4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, dan
  5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

PKKM pada MTs Assalafiyyah Mlangi tahun ini dilaksanakan  pada hari Rabu (15 Desember 2021) bertempat di ruang kelas IX D. Sambutan disampaikan oleh Kepala Madrasah MTs Assalafiyyah Mlangi, bapak Barudin, M.Pd., dengan ucapan selamat datang dan permohonan arahan dari Tim Penilai PKKM yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sleman,  yaitu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, perwakilan dari Pengawas, Komite, Pendidik dan Tenaga Kependidikan. “MTs Assalafiyyah telah menyiapkan PKKM dengan sebaik mungkin. Semoga dapat menghasilkan hasil yang terbaik. MTs Assalafiyyah mengembangkan SIAKAD (Sistem Informasi dan Akademik Madrasah) yang nantinya akan digunakan untuk akreditasi. Sehingga mohon maaf jika masih ada beberapa berkas yang masih berbentuk digital. Semoga dengan adanya siakad semua aktivitas di madrasah bisa lebih terpantau dan maju.” Ungkap bapak Barudin dalam sambutannya.

Apresiasi disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Drs.H. Suharto, bahwa untuk PKKM silakan sesuai dengan kondisi yang nyata sehingga jika nanti ada kekurangan bisa menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik ke depannya. Madrasah unggul dalam mandiri, prestasi dalam bahasa seperti bahasa Arab dan budaya serta unggul dalam keagamaan (akhlaqul karimah). Untuk menjadi madrasah yang unggul yang pertama prestasi di bidang olahraga dan seni serta yang kedua prestasi dalam teknologi dan informasi dengan memanfaatkan teknologi, menjauhi mudhorotnya dan jangan melampaui fungsinya.

Disampaikan pula dari Tim Penilai PKKM, Dra.Hj.Charisatuniswah tentang pembuatan perangkat pembelajaran tidak hanya RPP saja, namun harus lengkap ada prota, prosem, rpp, penilaian, kisi-kisi soal, dan sebagainya. Supervisi guru dilakukan dengan rencana tindak lanjut sebagaimana mestinya. Rencana tindak lanjut bisa berupa workshop berdasarkan hasil supervisi. Dalam satu semester harus melakukan praktik, proyek, produk dalam meskipun hanya satu kali. Selanjutnya Drs.H.Mujiyono menyampaikan bahwa penilaian dari komponen ABC dengan Pak Muji sedangakan penilaian DEF dengan Bu Charis.

Editor : sf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.