HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR MTS ASSALAFIYYAH MLANGI

MTs Assalafiyyah Mlangi mengadakan acara halal bihalal setelah para siswa menikmati libur semester. Halal bihalal ini diadakan pada hari Selasa 17 Mei 2022, yang diselenggarakan di lapangan MTs Assalafiyyah Mlangi. Kegiatan ini diikuti oleh keluarga besar MTs Assalafiyyah yang mencakup guru dan seluruh siswa.

Diadakannya halal bihalal bertujuan agar tali persaudaraan keluarga besar MTs Assalafiyyah tetap terjaga. Acara halal bihalal ini diharapkan baik siswa maupun bapak ibu guru saling memaafkan atas segala kesalahan yang pernah  dilakukan. Sebelum berdoa, para siswa terlebih dahulu berbaris untuk bersalaman dan halal bihalal kepada bapak dan ibu guru yang sudah menempatkan diri di depan kantor guru. Acara halalbihalal diawali dengan doa asmaul husna yang dilantunkan secara besama. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan waka kesiswaan, yaitu bapak Bayu Kuncoro Aji S.Pd. Ikrar permohonan maaf dibacakan setelah sambutan waka kesiswaan yang diwakili oleh anggota osis kemudian diikuti oleh para siswa.

Acara halal bihalal dilakukan setelah pembacaan ikrar. Seluruh siswa menyalami bapak dan ibu guru, dimulai dari kelas 8 yang kemudian disusul oleh kelas 7. Setelah acara halal bihalal seluruh siswa kembali baris di lapangan untuk mendengarkan mauidhoh hasanah dari Bapak Muhammad Khasan Sa’idi Nuzul S.Hum. Beliau menceritakan asal mula halalbihalal yang hanya ada di Indonesia. Beliau berkata “Pengertian halal bihalal tidak bisa diterjemahkan secara bahasa, karena pendefinisian halal bihalal lahir dari kultur masyarakat Indonesia. Jika diterjemahkan menerut lughowi-nya, maka akan mengandung arti yang tidak tepat dengan tujuan dan maksud halal bi halal itu sendiri. Hal ini karena tidak ada gramer Arab (nahwu sharaf) dengan kaidah halal bi halal. Bahkan bangsa Arab pun bisa jadi membaca halal bi halal tidak akan mengerti maksudnya. Lafadz “halal” berasal dari bahasa Arab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram. Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang sedangkan kata “bi” adalah huruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi halal bi halal diartikan “boleh dengan boleh”. Berakhir sudah acara setelah mauidhoh hasanah dari bapak Muhammad Khasan Sa’idi Nuzul S.Hum, seluruh siswa kembali ke asrama masing masing.

Editor : SF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.